BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi tahap pertama pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis, di lingkungan Pemkab Bintan, Selasa (31/12/2024) malam.
Sekdakab Bintan Ronny Kartika mengatakan, 1.189 orang dari 1.218 peserta tenaga eks honorer dan tenaga non ASN, akan diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Bintan.
Dengan rincian PPPK teknis yang lulus tes tahap pertama sebanyak 1.099 orang, dan PPPK tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 90 orang.
“Sedangkan, hasil ujian PPPK untuk guru belum diterbitkan oleh BKN Pusat. Infonya segera akan disampaikan untuk P3K guru,” jelasnya, Rabu (1/1/2024).
Ronny menerangkan, jumlah peserta PPPK tahap pertama yang sudah dinyatakan lengkap administrasi sebanyak 1.218 orang.
Namun, ada yang tidak ikut tes kompetensi yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), di Kota Batam pada Desember 2024 kemarin.
“Sehingga, mereka tidak lulus ujian PPPK, karena tidak hadir dan ada yang meninggal dunia sebelum jadwal ujian,” jelasnya.
Ronny meminta kepada peserta yang telah lulus PPPK agar segera mengisi daftar riwayat hidup (DRH) secara elektronik menggunakan akun masing-masing melalui website https://sscan.bkn.go.id.
“DRH harus diisi mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai 31 Januari 2025,” tutupnya. (rul)