Beranda Daerah Batam

1.393 Guru Swasta di Batam dapat Insentif dari Gubernur Ansar

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menyerahkan insentif secara simbolis kepada guru SMA/SMK swasta di Gedung Aula SMA Yos Sudarso Batam Centre, Kamis (30/3/2023)-f/istimewa-diskominfo kepri

BATAM (HAKA) – Sebanyak 1.393 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SMA/SMK/SLB swasta se-Kota Batam, mendapatkan insentif dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Penyerahan insentif tersebut dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kepri, di Gedung Aula SMA Yos Sudarso Batam Centre, Kamis (30/3/2023).

Ansar mengatakan, pemberian insentif kepada GTK swasta se-Kota Batam kali ini, diharapkan bisa meningkatkan tugas dan kinerja para guru dalam mewujudkan tujuan pembangunan pendidikan.

“Apalagi, guru memiliki peran yang sangat penting, dalam memajukan sektor pendidikan, termasuk di Provinsi Kepri. Sebagai garda terdepan, guru dengan tugas pokoknya, melakukan pengajaran dan transfer ilmu pengetahuan kepada anak didik,” katanya.

Ansar menjelaskan, insentif yang diberikan tersebut dalam jumlah terbatas, yang mana setiap GTK akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2 juta dan dipotong PPh 5 persen, dengan total anggaran kurang lebih Rp 2,2 miliar.

“Adapun total keseluruhan insentif untuk GTK se-Kepri Tahun Anggaran 2023 yang kita siapkan untuk 1.791 orang guru, mencapai Rp 3,5 miliar,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung menambahkan, ke 1.393 GTK yang mendapatkan insetif tersebut berasal dari 52 SMA dengan total 501 tenaga pengajar, 65 SMK dengan 779 orang pengajar dan 6 SLB dengan 63 orang tenaga pengajar.

“Para penerima insentif ini adalah guru yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah memiliki NUPTK dengan telah memiliki masa pengabdian minimal 2 tahun,” jelasnya.

Penyerahan insentif GTK itu, juga disejalankan dengan pemberian secara simbolis bantuan insentif kepada guru dari 3 SLB penggerak, yakni SLB Anak Brilian Batam, SLBN Batam dan SLB Kartini Kota Batam. (kar)

Baca juga:  Lantik Satgassus, Kajati: Kami Tindaklanjuti Kasus-Kasus Lama
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini