Site icon Harian Kepri

10 Pasang Pengantin Sah Jadi Suami Istri, Rahma: Supaya Jelas Statusnya

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat memberikan sambutan di acara nikah massal-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang, menggelar pernikahan massal di Hotel Comforta, Kamis (9/4/2021) kemarin.

Pernikahan massal tersebut di buka oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. Ia pun mengapresiasi berlangsungnya nikah massal ini.

Karena kata dia, dalam setiap rumah tangga harus memiliki kejelasan status pernikahan. Baik secara hukum (negara) maupun agama.

“Dasar hukum atas pernikahan dapat membantu anak-anak nantinya dalam proses pendidikan dan untuk mendapatkan fasilitas pemerintah,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, bahwa ada 10 pasang yang dinikahkan dalam kegiatan nikah massal, yang berasal dari Kecamatan Tanjungpinng Timur, Kota dan Bestari.

Sebenarnya, lanjut dia, yang mendaftar itu ada 19 pasang, tapi yang bisa dipenuhi hanya 10 pasang. Sebab yang 9 pasang lagi masih ada administrasi yang belum dilengkapi.

Menurutnya, maksud dan tujuan nikah massal ini, supaya warga yang bersangkutan mempunyai legalitas akta pernikahan.

“Ini sangat diperlukan untuk menjamin anak-anak mereka yang dilahirkan,” tuturnya.(zul)

Exit mobile version