Site icon Harian Kepri

118 Jurnalis se-Indonesia Bahas Verifikasi Media dengan Dewan Pers

Tenaga Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Antar-Lembaga Dewan Pers, Christina Chelsia Chan-f/zulfikar-hariankepri.com

BOGOR (HAKA) – Mahkamah Konstitusi bersama Dewan Pers, menggelar kegiatan Pemahaman Konstitusional Warga Negara Bagi Wartawan Media Massa se-Indonesia, di Pusat Pendidikan (Pusdik) Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Jawa Barat, Senin 22 April 2019 lalu.

Dalam salah satu sesi dialog, yang dikemas santai antara 118 jurnalis dari 32 provinsi di Indonesia, dengan Tenaga Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Antar-Lembaga Dewan Pers, Christina Chelsia Chan, dibahas beberapa persoalan tentang media.

Terutama tentang kehadiran media yang belum terverifikasi di daerahnya masing-masing.

Para peserta kompak meminta ketegasan Dewan Pers, untuk menindak media belum terverifikasi itu.

Pada prinsipnya kata Chelsia, Dewan Pers ingin segera memverifikasi perusahaan pers di seluruh Indonesia.

Karena, dari pemantauan Dewan pers, pertumbuhan media siber belakangan ini tercatat sudah mencapai sekitar 43 ribu media. Dari jumlah itu, pihaknya mengakui baru sebagian kecil yang sudah diverifikasi dan disertifikasi oleh dewan pers.

Berdasarkan perhitungan dan analisa Dewan Pers, dalam satu provinsi di Indonesia, bisa tumbuh sekitar 100 media online baru.

Dalam melakukan proses verifikasi dengan jumlah sebanyak itu, Dewan Pers tentu membutuhkan banyak tenaga ahli yang mumpuni untuk melakukan proses verifikasi perusahaan media di Indonesia.

“Kita di dewan pers memang masih kekurangan itu (tenaga ahli), sehingga belum semua media yang bisa diverifikasi, “katanya. (kar)

Exit mobile version