Site icon Harian Kepri

12 Calon Kepala Daerah Terjerat Politik Dinasti versi ICW

Kantor ICW di Jakarta

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data perihal nama-nama calon kepala daerah yang berasal dari dinasti politik yang telah terbangun di daerahnya masing-masing.

“Dinasti politik di pemerintahan merupakan wajah cerminan dinasti politik yang terbentuk saat ini,” ujar Peneliti ICW Donal Fariz di kantornya, Jumat, 13 Januari 2017.

Donal mengatakan ada 12 nama calon kepala daerah yang bakal maju dalam kontestasi pilkada 15 Februari mendatang.

1. Andika Hazrumy, Calon Wakil Gubernur Banten. Putra dari Gubernur Banten periode 2012-2015 Atut Chosiyah.

2. Hana Hasanah Fadel, Calon Gubernur Gorontalo. Istri dari Gubernur Gorontalo periode 2001-2008 Fadel Muhammad.

3. Dodi Reza Alex Noerdin, Calon Bupati Musi Banyuasin. Anak dari Bupati Musi Banyuasin periode 2002-2008 Alex Noerdin.

4. Adam Ishak, Calon Wakil Bupati Mesuji. Saudara dari Wakil Bupati Mesuji periode 2012-2016 Almarhum Ismail Ishak.

5. Parosil Mabsus, Calon Bupati Lampung Barat. Saudara dari Bupati Lampung Barat periode 2007-sekarang Mukhlis Basri.

6. Atty Suharti, Calon Wali Kota Cimahi. Istri dari Wali Kota Cimahi periode 2002-2007 M. Itoc Tochija.

7. Siti Rahma, Calon Bupati Pringsewu. Putri dari Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri.

8. Dewanti Rumpoko, Calon Wali Kota Batu. Istri dari Wali Kota Batu periode 2007-sekarang Eddy Rumpoko.

9. Karolin Margret Natasa, Calon Bupati Landak. Putri dari Gubernur Kalimantan Barat periode 2008-sekarang Kornelis.

10. Noormiliyani A.S., Calon Bupati Barito Kuala. Istri dari Bupati Barito Kuala periode 2007-sekarang Hassanudin Murad.

11. Rahmadian Noor, Calon Wakil Bupati Barito Kuala. Keponakan dari Hassanudin Murad.

12. Tausikal Abua, Calon Bupati Maluku Tengah. Saudara Bupati Maluku Tengah periode 2002-2012 Abdullah Tausikal.

Anggota Divisi Korupsi Politik ICW Almas Syafrina mengatakan dinasti politik bisa merusak birokrasi tata kelola pemerintahan di suatu daerah. Sebab masalah yang dihadapi bukan hanya dikuasainya akses APBD. Tetapi juga dikuncinya jabatan sentral untuk memutuskan jabatan penting politik di masa mendatang.
Almas mencontohkan umumnya kepala daerah ditawari posisi menjadi ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) atau Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai politik. Sehingga mereka akan masuk pada birokrasi yang ujungnya cenderung koruptif. (tempo.co)

Exit mobile version