TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala BKPSDM Tengku Dahlan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan menyampaikan, ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Tanjungpinang, dilaksanakan selama dua hari yaitu dimulai sejak tanggal 12-13 Desember 2018 mendatang.
“Untuk Kota Tanjungpinang, SKB nya dilakukan tanggal 12-13 saja. Selain di tanggal itu diikuti oleh CPNS provinsi dan kabupaten/kota yang lain,” ungkapnya, Rabu (5/12/2018).
Untuk tempatnya, lanjut Tengku, dilaksanakan di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.
“Ada empat sesi dalam SKB tersebut, dimulai dari pukul 08:00-15-30 WIB. Dan jumlah waktu SKB diberikan hanya 90 menit,” terangnya.
Tengku juga mewajibkan kepada peserta agar bisa hadir 90 menit sebelum ujian SKB berlangsung, untuk melakukan registrasi.
Tengku menambahkan, adapun yang mengikuti SKB ini sebanyak 359 orang, mereka akan mengikuti ujian, karena Pemko Tanjungpinang sendiri hanya merekrut sebanyak 237 orang. Artinya, akan ada 112 orang yang akan tersingkir dalam SKB tersebut. (zul)