Site icon Harian Kepri

12 Pasang Tionghoa Nikah Massal, yang Paling Muda Umur 50 Tahun

Wali Kota Rahma saat foto menyerahkan surat nikah kepada peserta nikah massal-f/istimewa-prokompim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Pengurus Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Provinsi Kepri, mengadakan nikah massal yang dilaksanakan di Vihara Guna Vijaya, Minggu (17/7/2022).

Nikah massal yang diikuti 12 pasangan pengantin tersebut, turut dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada ITM yang sudah menggelar nikah massal tersebut,” ucap Rahma.

Menurutnya, kegiatan nikah massal ini untuk mendapatkan pengakuan dan legalitas negara, serta membantu masyarakat dalam memenuhi kelengkapan administrasi.

“Dengan administrasi yang lengkap, maka akan mendapat pengakuan di mata hukum dan dapat melindungi hak-hak kita sebagai warga negara sebagai sepasang suami istri,” terangnya.

Oleh karena itu, ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan dan jumlah masyarakat yang ikut semakin bertambah.

“Terus lakukan sosialisasi terkait pelaksanaan nikah massal ini agar semakin banyak saudara, kerabat atau tetangga kita yang memperoleh legalitas negara,” harapnya.

Sementara itu, Ketua ITM Provinsi Kepri, Edyanto menambahkan, bahwa kegiatan nikah massal kali ini diikuti oleh 12 pasang pengantin dengan umur tertua usia 75 tahun, dan pasangan termuda dengan usia 50 tahun.

Ia berharap, melalui program kegiatan nikah massal ini, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi pernikahan semakin tinggi.

“Kami juga berterima kasih atas dukungan dan kemudahan yang diberikan Pemerintah Kota Tanjungpinang hingga kegiatan ini berjalan lancar,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version