Site icon Harian Kepri

13 Calon Senator dari Kepri Memenuhi Syarat

Hasil rekapitulasi KPU Kepri untuk calon DPD RI

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan 13 bakal calon (balon) anggota DPD RI Pemilu 2019 memenuhi syarat perseorangan.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka, tentang rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi hasil akhir verifikasi faktual perseorangan, calon peserta pemilu anggota DPD RI Provinsi Kepri, di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (18/8/2018) kemarin.

Divisi Hukum KPU Kepri, Widiyono Agung menyampaikan, penetapan ini berdasarkan hasil verfikasi faktual tahap kedua, yang dilakukan KPU sejak 30 Juli hingga 12 Agustus kemarin.

“Setelah itu kita akan melaporkan hasil administrasi verifikasi itu ke KPU RI untuk dikatakan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS),” ujarnya.

Selanjutnya, akan diumumkan DCS pada 31 Agustus sampai 2 September 2018, dan tanggapan dari masyarakat tgl 31 Agustus sampai 9 September 2018 terhadap balon senator tersebut

“Jika tidak ada yang signifikan, maka balon dinyatakan sebagai DCT dan diumumkan pada 21 sampai 23 September mendatang,” jelasnya.(kar)
———————————–
Berikut 13 Balon DPD RI dari Dapil Kepri:

1. Alfin
2. Dharma Setiawan
3. Richard Hamonangan Pasaribu
4. Surya Makmur Nasution
5. Alias Wello
6. Sukhri Farial
7. Hardi Selamat Hood
8. Haripinto Tanuwidjaja
9. Mustofa Widjaja
10. Muhammad Syahrial
11. Ria Saptarika
12. Riki Syolihin
13. Sabar Pandapotan Hasibuan

Exit mobile version