NATUNA (HAKA) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Natuna mencatat, sudah 13 ribu anak telah melakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Sampai Juli 2019, sudah 13.632 anak dari jumlah anak usia 0-18 tahun sebanyak 29.489 orang,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna Ilham Kauli, saat dijumpai hariankepri.com di Ruang Kerjanya, Senin (26/8/2019).
Artinya, sambung Ilham, hampir 46 persen anak di Natuna sudah memiliki KIA. Jumlah ini pun dinamis, karena kelahiran anak ini kan terjadi setiap saat.
Ia juga menyampaikan, bahwa di Natuna proses pencetakan KIA sudah dimulai sejak awal tahun 2018 lalu.
“Untuk anak yang baru lahir, proses pembuatan KIA berbarengan dengan proses pembuatan akta kelahiran, untuk anak yang dibawah 17 tahun kita bekerjasama dengan pihak sekolah untuk melakukan penerbitan KIA secara massal,” paparnya.
Ilham menambahkan, manfaat dari Kartu Identitas Anak ini sama seperti Kartu Tanda Penduduk untuk orang dewasa. Karena sudah tercatat nama, NIK, alamat, nama kepala keluarga, nomor akta kelahiran dan nomor kartu keluarga.
“Bahkan anak yang di atas 5 tahun dilengkapi dengan foto, jadi artinya perlindungan anak terkait dengan berbagai kepentingan pembangunan seperti pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, transportasi atau pelayanan perbankan,” tutupnya. (dan)