Site icon Harian Kepri

14 Pejabat Pemprov ‘Digilir’ KPK, Ini Penampakan Mereka di Polresta Barelang

BATAM (HAKA) – Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat Pemprov Kepri maupun pihak swasta di Lantai 3, Polresta Barelang, Kota Batam, Rabu (24/7/2019) mulai pukul 10.00 WIB hingga saat ini.

Pihak terkait yang diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap perizinan, dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri Non Aktif, Nurdin Basirun.

Pejabat Pemprov Kepri yang diperiksa berjumlah sekitar 14 orang. Di antaranya, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Abu Bakar, Kadishub, Jamhur Ismail, Karo Hukum Pemrov Kepri, Heri Moekhrizal.

“Iya totalnya ada 14 orang pejabat,” ucap Heri kepada hariankepri.com.

Dia menambahkan, bahwa 14 pejabat tersebut bukan hanya eselon II, tapi ada juga pejabat eselon III dan IV dari beberapa OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

“Eselon dua ada 7 orang, sisanya kabid dan kasi,” ucapnya.

Para Pejabat ini diperiksa bergiliran di ruang penyidikan di lantai 3 Polresta Barelang.

Sehari sebelumnya, tepatnya Selasa (23/7/2019), setidaknya ada tiga OPD yang digeledah KPK di Kota Tanjungpinang.

Yakni, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Pemprov Kepri. Pemeriksaan dan penggeledahan ini masih berkaitan dengan kasus dugaan suap izin reklamasi yang menjerat Gubernur Kepri Non Aktif, Nurdin Basirun. (rul)

Kadis PUPR Kepri Abu Bakar saat menuju ruang pemeriksaan

Kepala Biro Hukum Setdaprov Kepri, Heri Moekhrizal saat akan diperiksa oleh KPK

Kadishub Kepri Jamhur Ismail saat jeda pemeriksaan di Polresta Barelang

Exit mobile version