Beranda Daerah Bintan

140 Guru di Bintan Terima SK, Insentif Lima Bulan Langsung Dicairkan Pemkab

0
Suasana 140 Guru P3K dan 297 PNS terima SK pengangkatan pegawai dari Bupati Bintan, di Aula Kantor Bupati Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Sebanyak 140 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), lulus seleksi tahap pertama dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada awal tahun 2022. Demikian disampaikan Kepala Disdik Bintan, Tamsir.

“140 Guru dari 11 formasi itu telah menerima SK pengangkatan P3K dari Bupati Bintan,” sebutnya.

Tamsir merincikan, untuk P3K Bintan sebagai Guru SMP yakni, Ahli Pertama Guru Agama Islam sebanyak 2 orang, Bahasa Indonesia 8 orang, IPS 2 orang, Matematika 6 orang, penjas orkes 5 orang, Prakarya dan Kewirausahaan ada 6 orang dan Seni Budaya 1 orang.

“Sedangkan Guru Kelas TK ada 9 orang, dan SD sebanyak 99 orang. Ditambah, Penjasorkes SD sebanyak 2 orang,” tutur Tamsir usai penyerahan SK Bupati ke P3K dan PNS, pada Senin (18/4/2022).

Untuk gaji 140 Guru P3K pada Mei 2022, menurut Tamsir, segera dicairkan oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT).

“Bukan hanya gaji dari pusat, mereka juga akan menerima insentif dari Pemkab Bintan, terhitung Januari hingga Mei 2022. Insyaallah, pekan ini akan dicairkan,” jelasnya.

Tamsir meminta kepada 140 guru yang baru saja menerima SK Bupati, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Dan terus tingkatkan kompetensi sebagai guru yang profesional di bidang masing-masing,” imbaunya.

Sedangkan, untuk guru tahap II P3K yang dinyatakan lulus oleh pusat sebanyak 96 orang, masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, SK mereka juga dapat diserahkan,” pungkas Tamsir. (rul)

Baca juga:  Tahun Ini, Perusahaan dari Lagoi Setor PAD ke Pemkab Bintan Mencapai Rp 34 Miliar
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini