Site icon Harian Kepri

15 Juni Diterapkan, Rahma Pimpin Sosialisasi Pemberlakuan New Normal

Plt Wako, Rahma menyosialisasikan penerapan new normal-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, menyosialisasikan persiapan penerapan new normal, Kamis (11/6/2020) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma serta dihadiri FKPD dari unsur TNI Polri, pengusaha, perbankan serta intansi terkait yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Rahma mengatakan, sosialisasi ini dilakukan mengingat pada 15 Juni 2020 mendatang, Kota Tanjungpinang akan mulai menerapkan new normal.

Dasar melakukan new normal ini, kata dia, karena Tanjungpinang sudah dianggap memenuhi persyaratan, untuk pemberlakuan new normal.

“Tanjungpinang sendiri, sejak beberapa pekan lalu sampai hari ini tidak ada penambahan kasus Covid-19. Ditambah lagi sampai saat ini kasus positif hanya tinggal 2 orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rahma menerangkan, pada new normal nanti, ada Peraturan Wali Kota (Perwako) yang di dalamnya, ada protokol kesehatan yang wajib dilakukan.

“Jika ada masyarakat tidak mengindahkan nanti ada sanksi. Seperti memberikan teguran, surat peringatan. Jika tidak diindahkan berkali-kali maka sanksi dari undang-undang karantina akan berlaku berupa pidana,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam menambahkan, bahwa Tanjungpinang sudah layak dilakukan new normal.

“Karena Tanjungpinang sendiri sudah berada di zona kuning dengan situasi penularan yang rendah maka dimungkinkan untuk menjalankan new normal,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version