Beranda Headline

15 Pejabat Rampung Diperiksa, KLHK: Jika Terlibat, Nurdin & Apri Selanjutnya

0
Suasana penambangan bauksit di Bintan-f/dok-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim penyidik dari Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah merampungkan proses pemeriksaan terhadap 15 pejabat di Kepri.

Termasuk juga kepala desa dan camat, terkait pengrusakan hutan akibat aktivitas pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan.

Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, KLHK, Edward Hutapea menyampaikan, seluruh hasil pemeriksaan itu kini tengah dianalisa, untuk menentukkan langkah selanjutnya.

“Hari Sabtu (30/3/2019) lalu, tim penyidik telah kembali dan sekarang sedang dianalisa seluruh hasilnya,” ujarnya saat dihubungi Selasa (2/4/2019).

Disinggung soal informasi yang menyebut bahwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi juga telah diperiksa?. Edward membantah hal itu.

Edward hanya menyampaikan, ada kemungkinan kedua kepala daerah itu bakal ikut diperiksa dalam masalah ini.

“Kita melakukan pemeriksaan itu mengikuti alur dari bawah dulu. Jika nanti berdasarkan keterangan dari bawah ada keterlibatan, mau tidak mau (gubernur dan bupati) harus kita periksa,” jelasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, KLHK memeriksa 15 pejabat di lingkungan Pemprov Kepri terkait penerbitan izin tambang di Kabupaten Bintan.

Pemeriksaan ini dilakukan, karena izin yang dikeluarkan itu diduga telah menyalahi aturan. Sebab melanggar Undang-undang No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Karena ada dugaan pertambangan itu dilakukan di kawasan hutan lindung,” ujar Edward kemarin.(kar)

Baca juga:  55 IKM Tanjungpinang Sah Terdaftar TKDN di Kementerian Perindustrian
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini