Beranda Headline

150 Sopir Angkot Dapat Sembako, Rahma: Tahun Depan Didaftarkan BPJS

0
Wali Kota Rahma saat menyerakan bantuan bahan pangan ke sopir angkot-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 150 sopir angkot, mendapatkan bahan pangan dari Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. Penyerahan dilakukan di Taman Batu 10, Jumat (11/8/2023).

Adapun bantuan yang diberikan Rahma, berupa beras 5 kilogram, mie instan 10 bungkus, gula pasir 1 kilogram, susu kental manis 1 kaleng, sirop 1 botol, dan tepung terigu 2 kilogram.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, bantuan ini bersumber dari zakat profesi ASN Pemko Tanjungpinang, yang selama ini dikelola oleh Baznas Tanjungpinang.

“Semoga dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Rahma juga mengapresiasi Organisasi Angkutan Darat (Organda), yang telah mewadahi sopir angkot di Kota Tanjungpinang.

“Saya harap sopir angkot terus kompak dan sejahtera,” ucapnya.

Rahma juga menyampaikan, bahwa Pemko Tanjungpinang akan mengakomodir sopir angkot, agar didaftarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Setidaknya nanti ada 150 sopir angkot akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” terangnya.

Hal itu dilakukan kata dia, merupakan bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang terhadap sopir angkot yang kerap melakukan aktivitas di jalanan.

“Kita tak tau risiko kerja. Paling tidak dengan jadi peserta ini, bisa untuk jadi jaminan terhadap anak istri yang ditinggal,” ujarnya.

Rahma mengatakan, kepesertaan akan dimulai Januari 2024, untuk iuran premi akan dibayar melalui APBD Tanjungpinang.

Ia pun meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, untuk menganggarkannya kepesertaan sopir angkot ini.

“Jadi bapak-bapak tidak perlu bayar preminya, nanti akan dibayar melalui APBD Tanjungpinang,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  MAKI Lapor ke Pusat, KSOP Batam Sita Kapal yang Memuat Limbah Beracun
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini