Beranda Headline

158 Hektare Lahan Eks Tambang Bauksit di Bintan akan Diserahkan ke Negara

0
Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara saat menerima audiensi dari PT Antam Tbk di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang-f/istimewa-diskominfokepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 158 hektare lahan bekas tambang bauksit milik PT Antam Tbk di Sungai Enam, Kabupaten Bintan, akan segera diserahkan kepada negara.

Lahan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari aset operasional perusahaan yang telah beroperasi di Kabupaten Bintan, sejak tahun 1980 dengan fokus produksi alumina atau bauksit.

Aset Manajemen Senior Spesialis PT Antam Tbk, Widodo, mengonfirmasi bahwa lahan tersebut kini tengah dalam proses menjadi aset negara, dan akan diambil alih oleh Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

“Lahan tersebut akan menjadi aset negara setelah tidak lagi dimanfaatkan oleh PT Antam,” katanya saat audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri), Adi Prihantara di Kantor Gubernur Kepri, beberapa waktu lalu.

Namun, sambungnya, dalam proses identifikasi dan pengosongan lahan sebelum resmi diserahkan ke negara, PT Antam menemukan bahwa sebagian lahan telah dihuni oleh masyarakat.

“Kami meminta dukungan dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kepri agar proses serah terima aset serta pengosongan lahan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak sosial,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, mengusulkan agar dilakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat yang telah tinggal di lahan eks tambang.

“Tujuannya adalah memberikan pemahaman terkait status lahan tersebut,” sebutnya.

Selain itu, Sekda Adi juga mendorong agar masyarakat terdampak mendapatkan solusi berupa relokasi atau tempat tinggal pengganti di lokasi yang tetap memungkinkan mereka memiliki akses untuk mencari nafkah.

“Kami berharap proses ini dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan permasalahan sosial,” tegasnya.

Pemprov Kepri juga mendorong PT Antam Tbk untuk melakukan sosialisasi secara masif dalam proses pengosongan lahan guna menghindari potensi konflik.

Baca juga:  Ini Dia Posling Produk Warga yang Idenya Sudah Puluhan Tahun

“Pemprov Kepri siap memfasilitasi agar proses penyerahan aset berjalan lancar dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini