TANJUNGPINANG (HAKA) – Senin (17/1/2021), DPRD Kota Tanjungpinang, menggelar sidang paripurna, dengan agenda penyampaian laporan panitia angket, kepada pimpinan DPRD Tanjungpinang.
Agenda tersebut sedianya dijadwalkan pada pukul 16:00 WIB. Namun, karena ada beberapa agenda sidang lainnya belum selesai, maka paripurna tersebut baru dilaksanakan sekitar pukul 17:40 WIB.
Sidang paripurna hak angket itu, hanya diikuti 13 anggota DPRD, yang terlihat dari absensi kehadiran. Selebihnya banyak anggota dewan yang tidak hadir.
Padahal, paripurna sebelumnya pada pukul 10:00 WIB dengan agenda penyampaian pidato Wali Kota terhadap Ranperda Kota Tanjungpinang Tahun 2022, banyak anggota dewan yang hadir.
Begitu juga agenda berikutnya, pada pukul 14:00 WIB. Saat itu, anggota dewan yang hadir sangat kuorum seperti yang disampaikan Sekwan DPRD Tanjungpinang, Efendi.
Namun, jelang agenda paripurna hak angket, para legislator DPRD Tanjungpinang hilang satu persatu, tertinggal hanya 13 anggota DPRD saja.
Saat itu, Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni memutuskan tetap melanjutkan paripurna penyampaian laporan panitia hak angket meskipun tidak kuorum.
Sejumlah anggota DPRD Tanjungpinang yang tidak ada hadir, pada sidang paripurna laporan panitia angket tersebut membeberkan alasannya.
Menurut mereka, ketidakhadirannya di paripurna itu karena tidak mendukung pelaksanaan hak angket tersebut.
“Kita dari awal memang tidak mendukung. Ketidakhadiran kita kemarin itu, salah satu bentuk konsistensi kita dari awal tidak mendukung hak angket ini,” kata Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota DPRD Tanjungpinang, Agus Candra Wijaya. Menurut Politisi NasDem ini, bahwa sejak dari awal NasDem memang tidak mendukung proses pelaksanaan hak angket ini.
“Kebetulan anggota dewan lainnya banyak yang pulang juga,” sebutnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Tanjungpinang Reni mengaku, bahwasanya dirinya tidak hadir karena kurang sehat.
“Memang beberapa agenda sebelumnya saya ikut, lalu karena saya kurang sehat, maka saya minta izin tak hadir. Saya pun tak tau kenapa bisa tak kuorum,” sebut Reni.
Sedangkan anggota DPRD Tanjungpinang, Rika Adrian mengaku tidak hadir di paripurna hak angket itu karena ada kegiatan lain.
“Memang beberapa agenda sebelumnya saya sempat hadir. Namun karena ada kegiatan lain saya izin tak mengikuti,” sebutnya.(zul)