TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun telah menerima hasil seleksi open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dilaksanakan sejak Jumat (20/4/2018) hingga Minggu (22/4/2018) lalu.
“Tim Pansel sudah lapor secara tertulis. Ada 18 nama tapi saya belum sempat lihat,” ujarnya kemarin.
Ke-18 orang itu kata dia, merupakan pejabat yang telah dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi, pembuatan makalah dan seleksi presentasi serta wawancara.
Nantinya gubernur akan memilih 6 nama dari 18 itu, yang artinya akan ada 12 calon kepala OPD Pemprov Kepri yang akan tersingkir.
Gubernur belum menyebutkan, kapan ia akan mengumumkan nama pejabat-pejabat yang nanti akan ia pilih, untuk kemudian duduk sebagai kepala OPD yang saat ini dilelang.
Namun, ia menjamin meskipun dalam pemilihan nama-nama itu sepenuhnya menjadi hak preogratifnya, tapi dipastikan ia akan bersikap profesional dalam memilih nama pejabat yang nantinya akan duduk sebagai kepala OPD.
“Saya akan ke depankan sikap profesional. Karena saya tidak mau ambil resiko,” sebutnya.
Nurdin juga secara tegas menyebutkan jika dalam pelaksanaan open bidding ini, ia sama sekali tidak pernah mencampuri. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim pansel.
“Terus terang open bidding ini saya tidak campur. Wajah tim pansel juga saya tak tengok. Padahal beberapa di antaranya ada dosen saya,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, dalam pelaksanaan open bidding Pemprov Kepri dari 34 pejabat yang memasukkan berkas, hanya 26 pejabat yang dinyatakan lolos untuk kemudian mengikuti tahapan seleksi pembuatan makalah.
Namun, pada saat seleksi pembuatan makalah pada Jumat (20/4/2018) pekan lalu, salah satu pejabat yang telah dinyatakan lolos administrasi tidak hadir dan langsung dinyatakan tidak lolos.
Kemudian pada seleksi Sabtu (21/4/2018) hingga Minggu (22/4/2018) 25 pejabat yang dinyatakan telah lolos tahapan seleksi pembuatan makalah, mengikuti seleksi persentase makalah dan wawancara.
Anggota Tim Pansel JPT Pemprov Kepri Arif Fadillah menyampaikan, di hari pelaksanaan seleksi persentase dan wawancara, salah satu peserta atas nama HZ Dadang AG tidak hadir dalam seleksi tersebut. Secara otomatis kata dia, Kadisdik Kota Tanjungpinang itupun dinyatakan gugur.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri ini menyampaikan, setelah tahapan seleksi tersebut maka tim pansel akan mengirimkan tiga nama terbaik dari setiap posisi untuk kemudian diserahkan ke Gubernur Kepri Nurdin Basirun.(kar)