Beranda Headline

194 Layanan Masuk di MPP, Rahma Teken MoU dengan 32 Instansi

0

“Insya allah soft launching MPP akan dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2022 mendatang yang bertepatan dengan HUT otonom Kota Tanjungpinang,” tukasnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Patar Siadari mengapresiasi Pemko Tanjungpinang, yang telah membangun MPP kedua di Kepri.

Ia menjelaskan, pada akhir September 2022 lalu, sudah ada sebanyak 67 MPP telah diresmikan di seluruh Indonesia.

“Kota Tanjungpinang urutan kedua MPP di Provinsi Kepri. Ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah terhadap SDM dan APBD Kota Tanjungpinang,” tuturnya.

Sambutan Wali Kota Rahma

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP, Marzul Hendri menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan Presiden tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Pemko Tanjungpinang telah menginisiasi terbentuknya MPP di Kota Tanjungpinang.

“Melalui peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 30 tahun 2021 tentang pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tanjungpinang, maka Pemko Tanjungpinang bersama DPMPTSP terus berkomitmen, untuk merealisasikan pembangunan MPP sebagai salah satu wadah bagi terselenggaranya pelayanan publik dari berbagai unsur secara terpadu,” jelas Marzul.

Adapun 32 instansi yang melakukan MoU tersebut di antaranya, Kemenkumham Kepri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polresta, Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kementerian Agama, BPN, BNN, KPP Pratama Tanjungpinang, Ombudsman Kepri, DPMPTSP Provinsi Kepri.

Lalu, UPTD Samsat, PT Taspen, PT Pos Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PLN, PDAM Tirta Kepri, Notaris, Perbankan dari BTN, BCA, dan Bank Riau Kepri Syariah.

Sementara dari Pemko Tanjungpinang, DPMPTSP, BPPRD, Disdukcapil, Dinas PUPR, DLH, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Disperdagin, UPTD SPAM, dan TP-PKK.(zul)

Baca juga:  Pemko akan Gelar Open Bidding 9 OPD, Rahma Buka Peluang Pejabat Internal
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini