Beranda Headline

2.661 Narapidana se-Provinsi Kepri Terima Remisi Khusus Idulfitri

0
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan dokumen remisi kepada perwakilan narapidana di Lapas Kelas II A Tanjungpinang, beberapa waktu lalu-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 2.661 warga binaan atau narapidana dari sembilan lapas, rutan, LPKA dan LPP di Provinsi Kepulauan Riau menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

“Penyerahan remisi kepada 2.661 warga binaan ini dilakukan saat Idulfitri di masing-masing UPT Rutan dan Lapas yang ada di Kepri,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau Aris Munandar kemarin.

Aris menjelaskan, remisi khusus Hari Raya Idulfitri ini diberikan kepada narapidana beragama Islam dan telah memenuhi persyaratan.

Menurutnya, pemberian remisi tersebut merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana.

“Warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, berhak mendapatkan remisi khusus hari raya Idulfitri,” tuturnya.

Ia menyebutkan, sejumlah persyaratan itu diantaranya berkelakuan baik, tidak terdaftar pada buku catatan pelanggaran disiplin narapidana.

Kemudian telah menjalani pidana minimal enam bulan dan tiga bulan bagi anak binaan. “Serta aktif mengikuti program pembinaan di lPKA, Lapas atau Rutan,” tuturnya.

Ia merincikan narapidana yang menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri diantaranya Lapas Kelas II Tanjungpinang sebanyak 440 orang, Lapas Kelas IIA Batam 640 orang langsung bebas 12 orang.

Selanjutnya, Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang 476 orang, LPKA Kelas II Batam 26 orang, LPP Kelas IIB Batam 160 orang, Lapas Kelas III Dabo Singkep 71 orang.

“Rutan Kelas I Tanjungpinang 143 orang, Rutan Kelas IIA Batam 359 orang dan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun 334 orang,” imbuhnya. (sah)

Baca juga:  Alasan Satpol PP Kepri Tertibkan Pedagang: Pembangunan Masih Lanjut
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini