Site icon Harian Kepri

2 Kajari di Kepri dan 3 Asisten Kejati Dimutasi, Wakajati Pindah ke DKI

Suasana Kantor Kejati Kepri di Senggarang, Kota Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan SK tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS di lingkungan Kejagung tertanggal 9 Oktober 2023.

SK mutasi dari Jaksa Agung itu, termasuk sejumlah pejabat di wilayah Kejati Kepri. “Iya ada dua kajari yang dimutasi,” ucap Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng, Kamis (12/10/2023).

Adapun pejabat yang dimutasi yakni, Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, Muhammad Teguh, pindah tugas sebagai Wakajati DKI Jakarta. Ia dingantikan oleh Rinie Hartatie dari Koordinator Jampidum Kejagung.

Selanjutnya, Asintelijen Kejati Kepri Lambok MJ Sidabutar, pindah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan. Posisinya, digantikan oleh Tengku Firdaus, yang sebelumnya menjabat Kajari Jombang.

Kemudian, Aspidum Kejati Kepri diisi oleh Bayu Pramesty yang sebelumnya menjabat Kajari Kutai Barat. Sedangkan, posisi Aspidsus Kejati Kepri diisi oleh Mukhrohan, yang sebelumnya mejabat sebagai Kajari Batang.

“Jabatan Aspidum dan Aspidsus itu sebelumnya kosong. Jadi sekarang sudah diisi oleh Pak Bayu, dan Pak Mukhrohan,” terang Denny.

Bukan hanya itu, menurutnya, ada Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kepri, Hery Suamanteri, yang pindah sebagai Kajari Maluku Barat Daya.

Ia digantikan oleh Ardian Wahyu Eko, yang sebelumnya sebagai Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Jatim. Lalu, Koordinator Datun Kejati Kepri, Yetty Herawaty, pindah sebagai Koordinator Kejati DKI. Posisinya, diisi oleh Anang Suhartono sebelumnya sebagai Kasi Ekonomi dan Keuangan Intelijen Kejati DKI.

Selanjutnya, Kajari Batam Herlina Setyorini, dipromosikan sebagai Kabag Keuangan Sekretariat Jamdatun Kejagung. Ia digantikan oleh Ketut Kasna Dedi, yang sebelumnya menjabat sebagai Asintelijen Kejati Kaltim.

Terakhir, kata Denny, adalah Kajari Karimun, Firdaus dimutasi sebagai Kabag Pemuliham Aset Nasional di Kejagung. Ia digantikan oleh Priyambudi, yang sebelumnya sebagai Kajari Pulau Pisau. (rul)

Exit mobile version