TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto mengatakan, hingga saat ini belum ada satupun mantan pejabat Pemerintah Kota Tanjungpinang yang mengembalikan mobil dinas (mobdin).
Ia mengatakan, ada 8 mantan pejabat Tanjungpinang yang masih menguasai mobil negara tersebut. Namun, Darmanto enggan menyebutkan, siapa-siapa saja pejabat yang masih menggunakan mobdin itu.
“Saya tidak ingat, yang jelas 1 pejabat itu menguasai 1 unit mobil, ada mantan pejabat Pemko dan ada sebagian mantan anggota DPRD Tanjungpinang,” ungkapnya, kemarin kepada hariankepri.com.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya sudah 2 kali menyurati ke Sekda dan Sekwan, untuk menarik mobdin tersebut.
“Karena kewenangan untuk menagih dan menarik mobdin itu ada di pengguna barangnya masing-masing, yaitu Sekda dan Sekwan,” ungkapnya.
Terkait hal ini, lanjut Darmanto, dirinya juga sudah berkomunikasi dengan Penjabat Sekda yang baru, Tengku Dahlan terkait penarikan mobdin tersebut.
“Supaya, permasalahan ini cepat diselesaikan dan mantan pejabat bisa mengembalikannya, Insya Allah setelah lebaran kami usahakan selesai,” pungkasnya.(zul)