Site icon Harian Kepri

2 Pasien Corona di Pinang Pernah Dirawat & Hasil Tes Negatif, Sekarang Malah Jadi Positif

RSUD Raja Ahmad Tabib Kota Tanjungpinang tempat rujukan pasien positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Rustam menyampaikan, dua warga Kota Tanjungpinang yang dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (16/4/2020), merupakan warga Kelurahan Batu Sembilan dan Kelurahan Pinang Kencana. Keduanya berjenis kelamin laki-laki.

“Tambahan kasus positif ini berinisial IT berusia 68 tahun warga Pinang Kencana dan SY 55 tahun warga Kelurahan Batu Sembilan,” katanya saat dihubungi.

Diutarakannya, untuk pasien berinisial IT diketahui tidak memiliki riwayat keluar negeri atau daerah terjangkit. Tetapi, pada awal Maret lalu anak dari IT tersebut diketahui baru pulang dari negara jiran Malaysia.

Kemudian lanjutnya, pada 26 Maret 2020, yang bersangkutan mengalami keluhan demam yang disertai batuk dan sesak nafas. IT juga kata Rustam memiliki riwayat penyakit jantung.

“Setelah dilakukan rongent ada indikasi Pneumonia. Selanjutnya diambil swab pada 28 Maret keluar hasil pada 4 April dan hasilnya negatif,” jelasnya.

Merujuk dari hasil itu, maka pada 9 April lalu, yang dibersangkutan diperbolehkan pulang. Sebelum pulang, ujarnya tim medis sempat mengambil swab kedua pada 7 April.

“Keluar hasilnya pada 14 April dan dinyatakan positif,” jelasnya.

Sedangkan, SY warga Kelurahan Batu Sembilan imbuh Rustam, diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta pada 9-11 Maret.

“Yang bersangkutan mulai merasakan demam pada 13 Maret, berobat ke UGD RSUD RAT pada 20 Maret diberikan obat lalu pulang. Tanggal 24 masih merasakan demam batuk dan sesak, dan hasil pemeriksaan rongent menunjukkan gejala radang paru,” paparnya.

Sejak tanggal tersebut, yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD RAT. Selanjutnya pada 27 Maret dilakukan rapid test dan swab dengan hasil non reaktif untuk rapid test. Sedangkan hasil swab yang diterima pada 1 April juga dinyatakan negatif.

“(Merujuk dari hasil itu) Maka pasien yang ini juga dipulangkan,” sebutnya.

Selanjutnya pada 2 April istri SY yakni F yang berusia 54 tahun, menyusul masuk rumah sakit, setelah pada tanggal 26 Maret memiliki gejala demam dan sesak nafas.

Ketika itu hasil rapid test non reaktif tetapi hasil swab yang diambil pada 28 Maret dan diterima hasil pada 3 April menunjukkan positif. Istri SY kata Rustam merupakan pasien positif no 09 di Provinsi Kepri.

“Setelah istrinya positif, SY diambil swab kembali pada 4 April dan hasil diterima pada 15 April dan positif. Sedangkan anak SY dua orang sempat dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version