TANJUNGPINANG (HAKA) – Hari ini, Selasa (20/10/2020), Kantor Pos Tanjungpinang mengembalikan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar ke kas daerah Pemko Tanjungpinang.
Kepala Kantor Pos Tanjungpinang, Donny mengatakan, anggaran yang dikembalikan ke kas daerah Pemko itu, merupakan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga, yang tidak diambil oleh penerima.
“Ada sekitar 2.000 kepala keluarga yang tidak mengambil, hingga batas akhir yang sudah ditetapkan pada 8 Oktober 2020 lalu,” ujarnya Selasa (20/10/2020) saat dihubungi hariankepri.com.
Baru dikembalikan saat ini, kata dia, karena beberapa hari yang lalu, pihaknya masih melakukan verifikasi dan mencocokkan data dengan Dinsos Sosial Kota Tanjungpinang.
Ia menjelaskan, sebelum anggaran itu dikembalikan, dilakukan verifikasi ulang. Begitu juga dengan data penerima yang tidak mengambil, diserahkan lagi ke Dinsos Tanjungpinang.
Menurutnya, rata-rata yang tidak mengambil BLT tersebut, merupakan warga yang sudah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan dari pemerintah pusat lainnya.(zul)