BINTAN (HAKA) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan, mendapat laporan bahwa proses produksi Bintan Lagoon Resort (BLR) ditutup.
Pemberitahuan ditutupnya hotel itu, dari pihak Manajemen BLR belum lama ini. Demikian ditegaskan Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat.
Menurut Indra, alasan pihak manajemen BLR akan menutup usaha itu, karena hotel mengalami kerugian selama 2 tahun terakhir dan diperparah dengan pandemi Covid-19.
Untuk itu, kata Indra, Tim Disnaker Bintan akan meninjau langsung ke BLR, yang berlokasi di kawasan Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong.
“Kami dapat surat laporan dari pihak manajemen tentang pemberitahuan hotel akan tutup,” ucap Indra, saat dikonfirmasi hariankepri.com, Minggu (2/8/2020) sore.
Salah satu tugas tim, kata Indra, akan mengecek jumlah karyawan BLR yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kami belum dapat jumlah yang di-PHK,” tutupnya. (rul)