Beranda Headline

2019 APBD Kepri Diprediksi Turun, Pemprov Tetap Bangun Infrastruktur

0
Sekda Prov TS Arif Fadillah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) 2019 mendatang, diprediksi turun dibandingkan APBD 2018.

Penyebab turunnya APBD Provinsi Kepri 2019 itu dikarenakan, Pemprov Kepri menurunkan asumsi pendapatan di 2019 mendatang.

“Karena dana perimbangan dari pusat sekarang ini angkanya cenderung dinamis, sehingga dikhawatirkan akan menjadi masalah jika kita menggunakan asumsi 100 persen di APBD 2019. Kecuali kalau UU Kepulauan sudah disahkan, baru kita berani memasang target lebih,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif FAdillah, Rabu (29/8/2018).

Arif memprediksi APBD 2019 mendatang angkanya hanya sedikit mengalami penurunan bila dibandingkan dengan APBD 2018.

“Kalau sekarangkan sekitar Rp 3,5 triliun, tahun depan mungkin diangka Rp 3,4 triliun atau Rp 3,2 triliun” sebutnya.

Meskipun begitu sambung Arif, proyek-proyek infrastruktur strategis Pemprov Kepri, seperti pembangunan pelabuhan, jembatan, serta jalan lingkar tetap akan dilanjutkan.

Alasannya, pembangunan proyek-proyek strategis tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden RI Joko Widodo. Selain itu, dengan pembangunan proyek infrastruktur tersebut juga dipastikan akan menghasilkan multiplier efek bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri.

“Meskipun tidak maksimal dilaksanakan tapi kita akan lakukan secara bertahap. Apabila nanti kita tidak mampu untuk mendukung proyek-proyek strategis itu, kita akan melakukannya melalui proyek swastanisasi,” jelasnya.

Saat ini, penyusunan APBD 2019 tersebut sudah dalam tahap pendataan. Di APBD 2019 nanti Pemprov Kepri kata dia, juga sudah akan menerapkan sistem e-planning.

“Pertengahan September nanti (pendataan) sudah selesai. Setelah itu baru kita rekap dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah,red) dan baru kita serahkan ke DPRD. Sehingga KUA PPAS 2019 sudah dapat ditindaklanjuti bersama DPRD di akhir September nanti,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Tak Bayar Uang Sewa, Pengusaha Rental Mobil Laporkan Jk ke Polresta Pinang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini