TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar walk out, saat sidang paripurna tentang pembahasan ranperda APBD Perubahan Kota Tanjungpinang tahun 2024, Selasa (27/8/2024) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.
Politisi Golkar tersebut, sebelumnya sempat melakukan interupsi kepada Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni selaku pimpinan sidang.
“Interupsi pimpinan, paripurna ini tidak bisa dilanjutkan, karena yang hadir tidak kuorum,” kata Ashady.
Namun demikian, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang tetap mempersilakan kepada Pelaksana harian (Plh) Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang, Jofrizal untuk membacakan laporan awal banggar.
Melihat paripurna tetap dilanjutkan, maka Ashady Selayar keluar dari dalam ruang sidang paripurna yang sedang berlangsung.
Ditemui wartawan, Ashady Selayar menyampaikan, sesuai dengan aturan yang berlaku, maka dalam paripurna itu harus dihadiri secara fisik sebanyak 16 anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
“Ini kan paripurna, apalagi tentang pengesahan APBD perubahan. Sehingga jika tidak kuorum maka jangan dipaksa untuk dilanjutkan,” ujarnya.
Semestinya, lanjut dia, jika dalam rapat paripurna masih belum kuorom, maka pimpinan sidang harus menunggu dewan yang belum hadir.
“Jika dipaksakan, tentu pengesahan APBD tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tanjungpinang agar bisa memberi peringatan kepada dewan terutama yang jarang hadir.
“Ini ranahnya BK, kami harap mereka harus bisa memberikan peringatan ini,” tukasnya.
Pantauan hariankepri.com, pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang menghentikan sementara paripurna (skorsing), hingga anggota DPRD Kota Tanjungpinang lainnya hadir.
Dari data yang diperoleh hariankepri.com, adapun jumlah anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang hadir secara fisik sebanyak 7 orang, dan 23 lainnya tanpa keterangan. (zul)