TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kepri, M Bisri menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Provinsi Kepri akan mulai berjalan di awal 2022 mendatang.
“Vaksinasi anak usia 6 – 11, Insyaallah, Januari di awal tahun (2022),” katanya kepada wartawan, kemarin.
Sejauh ini lanjut Bisri, masing-masing kabupaten/kota dan Pemprov Kepri tengah melakukan pendataan untuk jumlah sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut.
Menurutnya, dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Disdukcapil, terdapat 250 ribuan orang anak usia 6-11 tahun yang berpotensi menjadi sasaran vaksinasi.
“Nanti ketika pusat sudah mengirimkan petunjuk dan vaksin akan langsung kita mulai. Seperti biasa,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengutarakan, adapun jenis vaksin yang nantinya akan digunakan untuk anak usia 6-11 tahun itu, yakni vaksin jenis Sinovac.
“Tapi nanti itu keputusannya kita tunggu dari pemerintah (pusat) pilih yang mana,” jelasnya.
Sedangkan, untuk pelaksanaan vaksinasi nantinya. Mekanismenya kata dia, akan berbeda dengan pemberian vaksinasi pada orang dewasa ataupun lansia.
Khusus untuk pelaksanaan vaksinasi anak, tenaga vaksinator yang nantinya akan mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun.
“Jadi nanti tenaga vaksinator yang ke sekolah-sekolah. Kayak dulu, sewaktu kita sekolah ada suntik imunisasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, meminta seluruh kepala daerah di Provinsi Kepri untuk mulai melakukan persiapan pendataan bagi anak usia 6-11 tahun yang nantinya akan menjadi sasaran vaksinasi.
“Kalau pemerintah pusat sudah memberikan lampu hijau, tentu akan segera kita laksanakan. Sekarang kita persiapkan dulu data-datanya,” katanya, saat rapat persiapan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (14/11/2021) kemarin.(kar)