TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Said Zainal mengatakan, Pemko Tanjungpinang masih memberlakukan penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai Tanjungpinang.
Namun, kata Said, hal itu akan diterapkan tergantung dari situasi dan kondisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Sekarang ini, lanjutnya, yang sudah menerapkan WFH hanya ada 3 OPD, yakni, DPPKAD, BPPRD dan DPMPTSP Kota Tanjungpinang.
WFH yang dilakukan, tambahnya, juga tergantung kepala OPD nya. Ada yang 50 persen, atau melihat kondisi dan situasi bidang-bidangnya.
“Yang sudah melapor ke BKPSDM baru 3 OPD itu, karena ada pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19, dan juga karena rawan nya di pelayanan kantor tersebut,” katanya, Selasa (18/5/2021) saat dihubungi.
Sedangkan OPD lainya termasuk BKPSDM, masih bekerja seperti biasa di kantor masing-masing.
“Yang tidak melapor ke BKPSDM, kami anggap tidak menerapkan WFH, karena kan dipantau juga oleh bidang pembinaan BKPSDM,” imbuhnya.
Akan tetapi, sambungnya, apabila memang ada kepala OPD menganggap diperlukan untuk melakukan WFH, maka disampaikan saja atau berkirim surat ke wali kota melalui BKPSDM.
“Sebab surat edaran dari Menpan-RB pertama kali belum pernah dicabut, jadi sekarang ini tergantung dari sikon kantor masing masing-masing saja,” tutupnya.(zul)