BATAM (HAKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Kepri melalui Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), mengadakan nikah massal di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Rabu (26/6/2019).
Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Kelembagaan dan PSDBS Dinsos Kepri, Elya mengatakan, ada sebanyak 30 pasang yang mengikuti program nikah massal ini.
Tapi, kata dia, dari yang ikut nikah massal itu, hanya 15 pasang yang diproses ijab kabul dari awal, karena yang 15 pasang lagi hanya mengikuti sidang isbat.
“Sidang Isbat itu, pasangan yang sudah pernah melakukan nikah siri dan tidak ada buku nikahnya, maka dilakukan sidang isbat supaya mendapatkan buku nikah,” ucapnya.
Ia menyampaikan, 30 pasangan yang ikut program tersebut, hanya warga yang ada di Batam saja.
Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua LKKS Kepri, Noor Lizah dan Kadissos Kepri, Doli Boniara ini, bertujuan membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Biasanya kan kalau tidak ada buku nikah akan kesulitan untuk mengurus segala sesuatu. Maka dari itu, Kami lah yang menjadi perpanjangan tangan mereka baik mengurus syarat awal hingga pada hari pernikahan,” pungkasnya.(zul)