TANJUNGPINANG (HAKA) – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menggelar acara pelantikan dan serah terima jabatan untuk Panitera PN Tanjungpinang, dari pejabat lama Muhtar kepada Iyus Suryana selaku penjabat panitera yang baru, Jumat (13/1) di Kantor PN Tanjungpinang.
Iyus Suryana kepada hariankepri.com mengaku, akan disibukkan dengan beberapa pekerjaan yang belum rampung. Untuk kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ada 31 perkara, tentang perikanan 30 perkara, perkara permohonan 175 dan ada beberapa yang lainnya.
“Saya memang melanjutkan pekerjaan yang tertunda dari pejabat yang lama. Selain itu juge membenahi administrasi, mempercepat proses-proses persidangan, supaya pelayanan pada masyarakat lebih optimal.
“Itu juga termasuk instruksi dari Mahkamah Agung (MA),” tutur Iyus.
Ia juga menargetkan sesegera mungkin pembenahan registrasi, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan, dan melayani masyarakat lebih baik lagi secara maksimal.(fri)