Site icon Harian Kepri

350 Pelajar di Kelurahan Batu IX Dapat Kartu Identitas Anak

Wako Rahma saat menyerahkan KIA kepada salah satu siswa SD 006 Jalan Hang Lekir-f/istimewa-prokopim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 350 pelajar yang ada di Kelurahan Batu IX, menerima Kartu Identitas Anak (KIA) dari Pemko Tanjungpinang.

KIA tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di Sekolah Dasar Negeri 006 Jalan Hang Lekir, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, Selasa (6/9/2022).

Rahma mengatakan, KIA ini dibagikan agar anak-anak khususnya yang berusia 0 hingga 17 tahun, memperoleh identitas penduduk.

Pada dasarnya, kata dia, KIA sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang merupakan kartu bukti identitas resmi atau kartu pengenal bagi anak.

Lebih lanjut ia mengatakan, KIA diterbitkan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik.

Tidak hanya itu, KIA juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia secara maksimal.

“Untuk itu, kepada seluruh masyarakat yang belum mengurus administrasi kelengkapan pembuatan KIA agar segera datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Forum RT/RW Kelurahan Batu 9, Rumono menyampaikan, ada 350 pelajar yang menerima KIA di Kelurahan Batu 9.

Dari angka, itu kata dia, baru 200 KIA yang diserahkan. Menurutnya, pengurusan dan penyerahan KIA ini merupakan inovasi dari Forum RT/RW Kelurahan Batu 9.

“Kami jemput bola ke sekolah untuk mendata pelajar yang belum memiliki KIA,” ujarnya.

Kemudian pihak sekolah meminta kepada pelajar untuk menyiapkan syarat pembuatan KIA di antaranya fotokopi akte kelahiran dan lain sebagainyam

“Setelah terkumpul semua baru kita bawa ke Disdukcapil untuk dicetak kartu identitas anak,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version