Site icon Harian Kepri

36 Nama Lolos Administrasi Open Bidding Pemkab Bintan, 4 Orang Gugur

Ketua Pansel Terbuka Pengisian JPTP Kabupaten Bintan, Adi Prihantara-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Bintan, mengumumkan 36 orang yang lulus tahap seleksi administrasi open bidding tahun 2022, untuk mengisi 12 Jabatan Eselon II di Lingkup Pemkab Bintan

“Surat penetapan pengumuman itu nomor: 05/Pansel-JPTP/IV/2022,” jelas Ketua Pansel Pengisian JPTP Kabupaten Bintan, Adi Prihantara, Rabu (27/4/2022).

36 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi itu, menurut Adi, telah memenuhi persyaratan tahap ini. Selanjutnya, mereka wajib mengikuti tahap berikutnya yakni, penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui metode assessment.

“Penilaian assessment itu, digelar di Ruang CAT BKPSDM Kabupaten Bintan lantai 3, di Bandar Seri Bentan, pada Kamis (12/5/2022) dan Jumat (13/4/2022) mulai pukul 08.00 sampai selesai. Setiap peserta memakai batik,” jelasnya.

Sedangkan, bagi mereka yang tidak lulus berkas dinyatakan gugur dan mereka, tidak bisa mengikuti ke tahap selanjutnya.

Adapun yang tidak lulus seleksi administrasi ada 4 orang yakni, Elnui, Ekandra Indra Sadri, Riawani Elyta, dan Dahlia Zulfah.

“Total peserta baik yang lulus maupun tidak berjumlah 40 orang. Semuanya berasal dari PNS Pemkab Bintan,” pungkas Adi.

Sebelumnya, kata Adi, meskipun dirinya telah resmi menjadi Sekda Provinsi Kepri, dirinya tetap dibolehkan sebagai Ketua Pansel Open Bindding Eselon II tahun 2022 di Pemkab Bintan hingga selesai tahapan seleksi terbuka.

“Itu tak jadi masalah,” ucap mantan Sekdakab Bintan ini dengan singkat. (rul)

Exit mobile version