ANAMBAS (HAKA)-Sebanyak 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Anambas telah selesai rehabilitasi pecandu narkoba di Batam.
Ke empat ASN yang menjadi pecandu narkoba, yakni berinisial SU, AD, HE, dan KA.Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten Anambas Tony Karnain mengungkapkan, ke empat ASN tersebut sudah dinyatakan sembuh dan hasil tes terakhir dinyatakan negatif.
Namun, pengawasan terhadap mereka tetap akan dilakukan walau telah keluar dari pusat rehabilitasi.Sebelumnya, fisik dari ke empat ASN yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika tersebut sangat jauh dari sehat.
“Kini fisik mereka sudah tampak lebih baik dari yang sebelumnya. Jika yang sebelumnya tampak lesu, kini mereka tampak lebih sumringah dengan tampilan wajah lebih cerah dari biasanya,” ujar Tony, kemarin.
Untuk itu, pihaknya tetap akan memantau ke empat ASN tersebut dengan berkoordinasi bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, jika pada pengawasan masih kedapatan melakukan hal yang sama maka pemerintah daerah tidak akan segan-segan untuk melakukan hukuman lebih berat dari sebelumnya.
“Kita harap mereka tidak melakukannya lagi. Jika itu terjadi kembali, kami akan menghukum mereka lebih berat lagi,” jelas Tony.
Menurut pengakuan ke empat ASN tersebut, setelah menjalani masa rehabilitas sudah cukup membuat kapok.Tony menambahkan, dari empat pegawai ASN tersebut dua diantaranya Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan dua lainnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk dua PNS tersebut, kini masih mendapatkan gaji karena statusnya masih pegawai.Namun untuk tunjangan kesejahteraan (Kesra) mereka sudah jelas tidak dibayarkan karena mereka tidak melakukan aktifitas bekerja selama dalam masa rehabilitasi.(fri)