Beranda Daerah Bintan

47 Pelaku Usaha di Bintan Siap Produksi Kerupuk Ikan, Nilai Pendapatan Rp 56 Miliar

0
Sekdakab Bintan Adi Prihantara menyerahkan sertifikat halal produk ke 47 pelaku usaha industri kerupuk ikan Sei Lekop-f/istimewa-diskominfo bintan

BINTAN (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan meresmikan Sentra Kerupuk Ikan, serta penyerahan Rumah Produksi Kerupuk Ikan, di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur pada Rabu (12/1/2022).

Sekda Kabupaten Bintan, Adi Prihantara mengatakan, rumah produksi kerupuk ikan ini, untuk 47 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (Kube).

Sentra dan rumah industri itu, kata Adi, adalah program Pemkab Bintan, melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan.

“Kami terus berupaya dan memberikan dukungan semaksimal mungkin, demi berkembangnya sektor yang menjanjikan ini,” ucap Adi.

Usaha kerupuk ikan Kube itu, telah memiliki label dari Lembaga MUI Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika. Untuk itu, Adi, meminta semua pihak agar menjaga serta merawat aset tersebut dengan baik.

“Harapan kami, tentu rumah produksi ini bisa terjaga dengan baik, dikembangkan dan semua lini saling mendukung. Kita punya peluang besar di sini,” jelas Adi.

Menurutnya, para IKM itu telah melakukan produksi kerupuk ikan pada tahun-tahun sebelumnya. Ia mencatat, pada tahun 2021 silam. Sentra kerupuk ikan telah memproduksi sekitar 88 ton, dengan total omset tahun itu berjumlah Rp 4,4 miliar.

Adi berkeyakinan, setelah pengoperasian rumah produksi dan berbagai bantuan alat produksi ini, maka poduktifitas akan meningkat sekitar 1.128 ton per tahun.

“Dengan pendapatan sebesar Rp 56,4 miliar tahun 2022 ini,” tuturnya.

Adi menambahkan, selain sentra dan rumah industri kerupuk ikan di Sei Lekop ini, Dinas Koperasi Kabupaten Bintan juga telah merevitalisasi 20 unit rumah produksi. Termasuk, lokasi penjemuran ikan beserta dokumen perencanaan dan pengawasan yang dianggarkan melalui DAK tahun 2021 sekitar Rp 5 miliar.

Baca juga:  Tim LO Alias Wello Protes Keras Aksi Copot Spanduk Oleh Aparat Desa Kukup Tambelan

“Alhamdulillah revitalisasi 20 unit, sudah selesai dalam waktu 7 bulan. Sekarang, masih dalam masa perawatan selama 6 bulan,” pungkasnya. (rul/rilis)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini