Beranda Headline

490 Bacaleg akan Memperebutkan 30 Kursi DPRD Tanjungpinang

0
Suasana KPU Kota Tanjungpinang yang terlihat sepi usai pendaftaran bacaleg resmi ditutup-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif DPRD, pada 14 April 2023 tepatnya pada pukul 00:00 WIB.

“Sudah tutup, 18 partai politik semuanya sudah mendaftarkan bacalegnya,” kata Divisi Teknis dan Sumber Daya Manusia Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tanjungpinang, Susanti, Senin (15/5/2023) kepada hariankepri.com

Dari 18 parpol yang sudah mendaftarkan itu, lanjutnya, semua berkas yang diajukan, juga sudah diterima oleh KPU Tanjungpinang.

“Tidak ada yang dikembalikan, karena sudah lengkap,” ucapnya.

Begitu juga, untuk syarat 30 persen keterwakilan perempuan, Susanti menyebut semua parpol telah melengkapinya.

Sementara itu, Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution menambahkan, dari 18 partai politik, ada 490 Bacaleg yang didaftarkan untuk bertarung di Pemilu 2024 mendatang.

Dari total 18 parpol yang mengajukan bacaleg, lanjut Aswin, 15 partai mengajukan dengan kuota penuh sedangkan 3 partai lainnya mengajukan bacaleg di bawah 100 persen.

“Tiga partai tidak sampai 100 persen yaitu Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Gelora,” kata Aswin, Selasa (16/5/2023).

Setelah pendaftaran Bacaleg, pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen bacaleg mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Setelah proses verifikasi selanjutnya para calon juga akan diberikan waktu untuk memperbaiki berkas yang belum sesuai syarat pendaftaran.

Sebagaimana diketahui, kuota parlemen di DPRD Kota Tanjungpinang, hanya tersedia 30 kursi. Sementara yang mendaftar ada sebanyak 490 orang.(zul)

Baca juga:  Kasus Kartu Caleg Golkar di Bintan, Ada 4 Orang Berpotensi Jadi Tersangka
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini