TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno mengatakan, dalam waktu dekat ini akan ada 5 anggota dewan yang akan diganti, melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Yakni, Rahma, Borman Sirait, Fengky Fasinto, Beni dan Agung. Namun, dari 5 anggota itu, 2 dewan yang akan di-PAW terlebih dahulu. Yaitu Rahma dan Borman Sirait yang direncanakan pada Senin (24/9/2018) ini.
Sementara, lanjut Suparno, untuk 3 orang anggota dewan lagi yang mundur karena pindah partai, saat ini statusnya sedang menunggu SK dari Gubernur Kepri.
“Prosesnya sedang berjalan, sudah diajukan ke Pj Wali Kota Tanjungpinang dan pak Pj juga sudah mengajukan ke Gubernur Kepri,” jelasnya.
Meskipun begitu, kata Suparno, anggota dewan yang pindah partai itu masih menerima fasilitas, berupa gaji dan tunjangan seperti dewan yang lainnya.
“Namun sesuai edaran Mendagri, setelah mereka bertiga telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU maka mereka tidak bisa menerima gaji lagi, fasilitas dan segala macam, karena aturannya seperti itu,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Rahma mundur karena mengikuti pencalonan Pilkada pada 27 Juni lalu, sedangkan Borman Sirait meninggal dunia pada beberapa bulan yang lalu.
Sementara, Fengki Fasinto mundur karena pindah partai dari Hanura ke Nasdem Tanjungpinang, sedangkan Beni dari PKPI pindah ke Golkar, dan Agung dari PKPI pindah ke Nasdem Provinsi.(zul)