TANJUNGPINANG (HAKA) – Ada enam orang anggota geng perampok yang membobol sekitar tujuh unit rumah di Tanjungpinang dan Bintan, seorang diantaranya, yaitu Y (34) sudah ditangkap personel Polres Tanjungpinang di Palembang sekitar sepekan lalu. Namun, lima orang geng perampok lainnya hingga kini masih bebas berkeliaran.
Meski masih bebas berkeliaran, akan tetapi kelima orang geng rampok itu tidak bisa bebas bergerak. Sebab, Polres Tanjungpinang sudah menjadikan kelimanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak, Jumat (24/3).
AKP Andri Kurniawan, mengatakan polisi sudah mengantungi identitas kelima orang perampok tersebut. Saat ini, personel polisi sedang memburu kelima orang terduga perampok tersebut. (zga)