Site icon Harian Kepri

50 PPK Bintan Dilantik, Wan Rudi Minta Kecamatan Siapkan Sekretariat

Ketua KPU Bintan, Ervina Sari sedang menyaksikan penandatanganan pakta integritas dari perwakilan PPK yang baru saja dilantik-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Sebanyak 50 orang dilantik sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pemilu 2024, di Aula Bintan Agro Resort, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (4/1/2023).

“Selamat kepada PPK yang baru dilantik. Dari 50 Anggota PPK, dua orang melalui daring di Kecamatan Tambelan dan satu orang Kecamatan Bintan Utara,” ucap Ketua KPU Bintan, Ervina Sari.

Ia menyebutkan, bahwa mereka yang terpilih dan dilantik sebagai PPK Bintan ini, melalui seleksi pendaftaran tahapan berbasis online, yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-hoc (SIAKBA) pada tahun 2022 lalu.

Ervina berpesan kepada seluruh PPK supaya segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan masing-masing. Ia pun meminta pemerintah kecamatan, dapat memfasilitasi kesekretariatan PPK.

“Selamat bertugas dan berkoordinasi. Tetap menjaga integritas, profesional demi kesuksesan pemilu di tahun 2024. Sedangkan, untuk pembentukan PPS akan dilaksanakan pada 23 Januari 2023,”

Sementara itu, Asisten I Pemkab Bintan, Wan Rudi Iskandar, meminta pemerintah kecamatan agar mencari atau menyiapkan sekretariat PPK.

Wan Rudi menambahkan, terkait anggaran pelaksanaan Pemilu tahun 2024, pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bintan.

“Karena anggaran juga sangat mendukung kinerja para penyelenggara, mulai tingkat kabupaten, hingga desa dan kelurahan,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version