Beranda Daerah Bintan

500 Pengungsi Asing Akan Tinggal di Bintan

0
Rapat mengenai persiapan penempatan 500 pengungsi di Bintan

BINTAN (HAKA) – Pencari suaka dan pengungsi asing di Indonesia kian bertambah seiring berjalannya waktu.

Lokasi masuk para pengungsi asing pun merata di berbagai pulau di Indonesia, termasuk Kabupaten Bintan, Kepri.

Bahkan Pemkab Bintan mendapatkan apresiasi, sebab Kabupaten Bintan menjadi satu-satunya Daerah yang telah menerapkan Perpres Nomor 125 Tahun 3016 tersebut. Hal ini diungkapkan langsung oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Brigjen Pol Chairul Anwar, saat berkunjung ke Bintan, beberapa waktu lalu.

“Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas komitmen Pemkab Bintan yang telah mewujudkan penerapan Perpres ini. Daerah-daerah lain baru akan menerapkan,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Bintan Adi Prihantara, menyatakan kesiapan Pemerintah Bintan untuk mensukseskan Perpres tersebut. Namun, tentunya perlu mendapat dukungan yang pasti dari Pemerintah pusat melalui kementerian.

Direncanakan ada 500 orang pengungsi asing dari Myanmar dan beberapa negara lainnya yang saat ini sedang berada di Aceh dan Medan akan dibawa ke Kabupaten Bintan.

Rumah pengungsiannya akan ditempatkan di Hotel Hermes yang untuk sementara waktu akan dilakukan penyewaan tempat. (red/humas pemkab bintan)

Baca juga:  Lengser dari Pimpinan, PDIP Bintan Putuskan Jadi Oposisi
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini