Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, aplikasi Tanjak adalah sistem informasi pelayanan publik satu pintu Pemerintah Kota Tanjungpinang berbasis smartphone dalam menyampaikan informasi terkini perkembangan pembangunan Kota Tanjungpinang.
“Dan sebagai media pengaduan laporan masyarakat tehadap pelayanan Pemko Tanjungpinang secara cepat, responship dan transparan,” ungkapnya, usai menghadiri prosesi pelantikan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
“Misalnya, ada masalah persampahan, atau tentang pendidikan, kesehatan dan lainnya. Maka bisa memberikan pengaduan di aplikasi ini, dan semua kegiatan yang ada di Pemko bisa dilihat dari aplikasi tersebut,” sambungnya.
Dengan demikian, ia mengharapkan semua lapisan masyarakat bisa mendownload aplikasi ini
“Kita beruntung punya aplikasi ini. Jadi apabila ingin tau Tanjungpinang silahkan download aplikasi tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, ia menjelaskan aplikasi Tanjak ini adalah proyek perubahan Sekda Tanjungpinang dalam mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat II.
“Dalam mengikuti PIM, setiap peserta wajib melakukan proyek perubahan. Maka inilah proyek perubahannya yang disesuaikan dengan kebutuhan Pemko Tanjungpinang dalam rangka mendukung smart city,” tukasnya.(adv)