TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari menyebutkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 500 orang yang meng-instal aplikasi Tanjungpinang Aktual (Tanjak).
“Kami harap semua penduduk di Pinang ini bisa mengunduh aplikasi tersebut,” harapnya, Selasa (29/9/2020), saat ditemui di Pulau Penyengat.
Teguh mengungkapkan, sudah banyak juga masyarakat yang menyampaikan pengaduan melalui aplikasi ini.
“Kemarin ada yang melaporkan tentang masalah sampah, lalu difotonya, diletakkan lokasi, maka OPD yang bersangkutan langsung menindaklanjuti,” terangnya.
Pihaknya juga sudah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang, tentang Tanjak ini.
“Dalam Perwako itu juga mengatur tentang OPD yang cepat tanggap, akan diberikan reward.
Sistemnya nanti, ada tim penilai kinerja OPD yang merespon di Tanjak, dan akan dilakukan evaluasi setiap tahun.
Aplikasi Tanjak Resmi Diluncurkan Gubernur dan Wako Rahma, Ini Proyek Perubahan Sekda.
Peluncuran ini dilakukan, setelah pelantikan Rahma sebagai Wali Kota Tanjungpinang definitif sisa masa jabatan 2018-2023, Senin (21/9/2020) di Gedung Daerah.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, aplikasi Tanjak adalah sistem informasi pelayanan publik satu pintu Pemerintah Kota Tanjungpinang berbasis smartphone dalam menyampaikan informasi terkini perkembangan pembangunan Kota Tanjungpinang.
“Dan sebagai media pengaduan laporan masyarakat tehadap pelayanan Pemko Tanjungpinang secara cepat, responship dan transparan,” ungkapnya, usai menghadiri prosesi pelantikan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
“Misalnya, ada masalah persampahan, atau tentang pendidikan, kesehatan dan lainnya. Maka bisa memberikan pengaduan di aplikasi ini, dan semua kegiatan yang ada di Pemko bisa dilihat dari aplikasi tersebut,” sambungnya.
Dengan demikian, ia mengharapkan semua lapisan masyarakat bisa mendownload aplikasi ini
“Kita beruntung punya aplikasi ini. Jadi apabila ingin tau Tanjungpinang silahkan download aplikasi tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, ia menjelaskan aplikasi Tanjak ini adalah proyek perubahan Sekda Tanjungpinang dalam mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat II.
“Dalam mengikuti PIM, setiap peserta wajib melakukan proyek perubahan. Maka inilah proyek perubahannya yang disesuaikan dengan kebutuhan Pemko Tanjungpinang dalam rangka mendukung smart city,” tukasnya.(adv)