Site icon Harian Kepri

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Tiba di Tanjungpinang, Ada 1 Warga Kepri

Para PMI saat tiba di dermaga Internasional Sri bintan Pura, Kota Tanjungpinang-f/dian-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 55 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia, kembali tiba di Pelabuhan Internasional Sri bintan Pura (SbP) Tanjungpinang, Rabu (8/5/2024) lalu.

Koordinator Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, Anie Sulistyaningsih mengatakan, data yang diterima dari Tim RPCT, bahwa dari 55 orang ini, terdiri dari 40 laki-laki dan 15 perempuan.

“Kasus yang dialami oleh PMI ini adalah masalah dokumen, izin tinggal lewat waktu, lalu ada yang visanya wisata tapi bekerja di Malaysia,” kata Anie saat di hubungi hariankepri.com, Jumat (10/5/2024).

Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa 55 orang deportan ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Ada yang berasal dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Timur, NTB, NTT, Bali.

“Dari Provinsi Kepri ada 1 orang,” sebutnya.

Ia menjelaskan, untuk pemulangan ke daerah asalnya, PMI dilakukan setelah asesmen di RPTC Tanjungpinang. Selain dari Provinsi Kepri, Pemulangannya melalui Pelabuhan Belawan Medan dan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

“Jadwal pemulangannya masih menunggu jadwal kapal Pelni,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk jumlah 69 orang PMI yang dideportasi dari Malaysia pada Senin (29/4/2024) lalu, yang ditampung oleh RPTC Tanjungpinang sudah dipulangkan semua ke daerah asalnya masing-masing.

“Sudah, ini saya baru sampai Jakarta habis antar yang ke Lombok,” imbuhnya. (sap)

Exit mobile version