BINTAN (HAKA) – Sebanyak 57 Jaksa maupun Pegawai Honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, menjalani pemeriksaan urine di Kantor Kejari Bintan, Selasa (25/10/2022).
Kajari Bintan, I Wayan Eka Widdyara mengatakan, tes urine ke pegawai itu dilakukan secara berkelanjutan, guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kejari Bintan.
“Saya berpesan kepada para pegawai dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Bintan untuk menghindari narkotika jenis apapun,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bintan, Samsul Suhubauwa menambahkan, tes urine para Pegawai Kejari Bintan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Direktur Tindak Pidana Narkotika, JAM Pidum, Kejagung RI.
“57 Pegawai Kejari Bintan diperiksa urine oleh Tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan,” ucapnya.
Menurut Samsul, hasil tes urine itu semuanya dinyatakan negatif. Hasil itu juga akan dikirim ke Kejati Kepri untuk diteruskan ke Kejagung RI.
“Alhamdulillah semua negatif,” pungkasnya. (rul)