Site icon Harian Kepri

6 Desa di Bintan Tenggelam

Lokasi Pembangunan Estuari Dam Busung

Jika Dam Busung Dibangun

BINTAN (HAKA) – Enam desa di Kabupaten Bintan dipastikan akan hilang dari permukaan bumi atau tenggelam, jika dam estuari (perairan pantai setengah tertutup tempat air laut bertemu dengan air tawar) di Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan, jadi dibangun. Jika pembangunan terwujud maka luas wilayah yang akan tergenang air hingga sekitar 45 kilometer persegi. Itu yang menyebabkan desa-desa yang ada di sekitarnya akan ikut tenggelam.

Desa-desa yang akan tenggelam jika waduk itu dibangunan, adalah Desa Busung, Desa Teluk Lobam, Desa Sebong Pereh, Desa Kuala Sempang dan Desa Tanjunguban Timur. Keenam desa tersebut berada di sekitar Sungai Busung yang kini lebih dikenal dengan Jembatan Busung, dan berbatasan dengan lokasi Bandara Busung yang kini tengah di bangun.

Pembangunan dam yang sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu itu diprediksi akan memerlukan investasi sekitar Rp 1 triliun, yang dananya disebut dari APBN. Tujuannya, untuk mengantisipasi dan mengatasi krisis air saat kemarau di Pulau Bintan dan Pulau Batam. Investasi bernilai raksasa itu masih belum cukup, sebab Rp 1 triliun hanya untuk membangun dam. Belum termasuk dana untuk mengganti rugi permukiman dan lahan milik masyarakat yang diperkirakan akan menelan investasi hingga ratusan miliar rupiah.

Informasi yang diterima Hariankepri.com (Haka), pembangunan estuari dam Busung mendapat penolakan dari masyarakat. Pasalnya, akan ada sejumlah desa ataupun perkampungan yang akan terendam air jika estuari dam ini dibangun oleh pemerintah. Sejumlah warga Busung menyampaikan penolakan pembangunan dam ini saat Rapat Dengar Pendapat (rdp) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Bintan, Kamis (5/1).

“Iya ada pertemuan warga dengan Komisi I Dewan Bintan,” kata Iwan, warga Busung, kepada Haka, kemarin sore.

Kepala Bagian Agraria Setdakab Bintan, Hendrio, yang dikonfirmasi belum mengetahui adanya penolakan warga ini. Pasalnya, persoalan lahan untuk dam tidak lagi di Pemkab. Tapi sudah menjadi urusan Pemprov Kepri dan pemerintah pusat melalui satker dari Kementerian PUPR.

“Saya juga baru dengar ada penolakan. Kalau lahan tidak di kami lagi,” singkatnya.

Direktur PDAM Tirta Kepr Abdul Kholik yang ditanya soal ini, juga menyampaikan hal yang sama. Memang dulu estuari dam adalah rencana pembangunan untuk menyiapkan sumber air baku di Pulau Bintan.

“Sekarang kami hanya sebagai operator saja. Dam bukan kewenangan kami,” tutupnya. (zul)

Exit mobile version