Site icon Harian Kepri

6 Fraksi di DPRD Pinang Minta Perwako TPP ASN Direvisi, Sekda: Itu Hal yang Biasa

Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menanggapi penyampaian 6 fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang, terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

Teguh mengatakan, yang disampaikan fraksi itu adalah, masukan-masukan untuk perubahan Perwako nomor 56 tahun 2019, tentang TPP ASN Pemko Tanjungpinang.

Menurutnya, merubah Perwako itu hal yang biasa. Bahkan, di beberapa daerah lain yang menyangkut TPP ini, ada yang sampai 6 kali perubahan.

“Hal tersebut tentu akan kami tindaklanjuti,” ungkapnya, Jumat (5/6/2020) usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Teguh menyampaikan, pihaknya akan menunggu jawaban dari DPRD secara tertulis, tentang masukan mana yang mau diubah.

“Kami masih menunggu jawaban tertulis dari DPRD dulu,” terangnya.

Setelah itu, kata Teguh, akan dilakukan revisi, yang berhubungan dengan ketimpangan nilai TPP.

“Kalau bicara ketimpangan berarti ada yang rendah, dan ada yang tinggi. Kalau yang rendah kita naikkan, konsekuensinya ada penambahan anggaran. Makanya nanti akan dibahas bersama-sama lagi.,” tuturnya.

Teguh belum bisa menyebutkan berapa anggaran yang dibutuhkan, apabila TPP yang rendah itu dinaikkan.

“Nanti dihitung dulu, anggarannya cukup atau tidak. Sebab saat ini pembahasan hanya masalah refocusing untuk Covid-19,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version