YOGYAKARTA (HAKA) – Animo wartawan di Provinsi Kepri untuk mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan), yang difasilitasi Dewan Pers di Kota Batam, Maret 2021 mendatang, sangat tinggi.
Semua platform media ikut mendaftar, mulai dari wartawan media siber, cetak sampai dengan televisi.
Terbukti, sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, sebanyak 121 orang telah mengisi formulir via Google Form. Dan ternyata, mereka tidak hanya wartawan dari Kota Batam dan daerah lain di Provinsi Kepri saja. Tapi ada juga wartawan dari Sumatera Barat dan Riau.
UKW yang difasilitasi Dewan Pers di Kota Batam tersebut dipercayakan kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan, UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta.
“Ini membuktikan bahwa animo wartawan di Indonesia untuk mengikuti UKW program Dewan Pers ini begitu besar,” ujar Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN.
Meski demikian, lanjut Susilastuti, karena kuota yang diberikan Dewan Pers untuk UKW di Kota Batam ini hanya untuk 54 orang atau 9 kelompok, maka UPN Veteran Yogyakarta kemudian melakukan verifikasi dan seleksi, termasuk platform calon peserta serta jenjang uji mereka.
Ternyata, setelah dilakukan verifikasi, ditemukan ada calon peserta UKW yang namanya tidak tercantum di dalam susunan redaksi tempatnya bekerja.
Ada juga media siber yang link-nya sudah tidak bisa diakses lagi. Lalu, ada juga media siber yang tidak mencantumkan alamat kantor.
Padahal, semua itu adalah syarat bagi calon peserta untuk dapat mengikuti UKW Dewan Pers.
“Ada juga calon peserta UKW yang mendaftar jenjang madya dan utama, tapi karena jumlah mereka serta platform medianya tidak mencapai jumlah satu kelompok, maka akhirnya untuk kedua jenjang tersebut ditiadakan,” papar Susilastuti DN.
“Dari hasil verifikasi, akhirnya UPN Veteran Yogyakarta meluluskan 60 nama untuk diserahkan ke Dewan Pers,” lanjut Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.
Kemudian, 60 orang calon peserta UKW Dewan Pers yang dinyatakan lulus verifikasi tersebut, mereka akan dihubungi via email.
Selanjutnya, semua calon peserta UKW Dewan Pers diwajibkan mengikuti pra-UKW secara online dengan pemateri dari Dewan Pers dan UPN Veteran Yogyakarta. Para calon peserta UKW tersebut semuanya akan mendapat transfer biaya komunikasi masing-masing sebesar Rp 150 ribu.
Pra-UKW ini penting, untuk memberi pemahaman lebih mendalam bagi para calon peserta UKW mengenai filosofi kompetensi wartawan, kode etik jurnalistik dan kompetensi dasar wartawan Indonesia. Untuk itu, akan ada pra test dan post test.
“Semua calon peserta UKW di Batam akan dibuatkan grup WA untuk media komunikasi, karena masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarat mengikuti UKW Dewan Pers terebut, termasuk mengirimkan nomer rekening bank masing-masing,” jelas Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu mengakhiri. (red/rilis)