BATAM (HAKA) – Sebanyak 60 orang Pekerja Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial mengikuti bimbingan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau.
Acara yang diselenggarakan dari tanggal 11 hingga 13 Desember di Hotel Golden View Batam ini, juga bekerja sama dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Kepri.
Hadir dalam acara, Kadis Sosial Doli Boniara, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri Sirajudin Nur, dan Kadis P3APPKB Kepri, Misni serta narasumber dari Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial serta Lembaga Sertifikasi Pekerja Sosial.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi SDM penyelenggara kesejahteraan sosial yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah,” ujar Kadis Sosial Doli Boniara saat membuka acara tersebut.
Ketua penyelenggara Cristina Purba mengatakan, bahwa kegiatan ini diperuntukkan bagi Pekerja Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial yang selama ini melakukan pelayanan kesejahteraan sosial (kessos)
“Kegiatan ini akan berlanjut dengan ujian kompetensi sebagai syarat mendapatkan sertifikasi Pekerja Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD IPSPI Kepri Endang Suhara sangat mendukung dan berterima kasih karena masih banyak Pekerja Sosial yang belum mendapatkan sertifikasi.
Dari sejumlah 435 SDM kesejahteraan sosial, yang sudah tersertifikasi ada 175 orang, lalu yang masih proses sertifikasi 126 orang dan yang belum sertifikasi 134 orang.
“Untuk ke depan, kami akan terus mengagendakan dan memfasilitasi penyelenggaraan bimtek dan uji kompetensi ini untuk mendapatkan sertifikasi,” tegasnya.
Dihari yang sama, Jumat (11/12/2020), DPD IPSPI Kepri menggelar diskusi panel bertajuk Kiprah Pekerja Sosial, Tantangan dan Peluang.
Menghadirkan pembicara dari pusat antara lain Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia Dr Dwi Yuliani dan Dr Didiet Widiowati dari Lembaga Sertifikasi Profesi Pekerja Sosial.
Dr Dwi Yuliani menyampaikan, 4 SDM penyelenggaraan pekerja sosial yang harus disertifikasi antara lain Pekerja Sosial Profesional, Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat, Penyuluh Sosial, Relawan Sosial
Dalam kesempatan itu, Sirajudin Nur menegaskan akan mendukung dalam penganggaran untuk meningkatkan SDM Pekerja Sosial. Kegiatan tersebut dipandu oleh Endang Suhara yang juga Ketua DPD IPSPI Kepri. (red)