TANJUNGPINANG (HAKA) – Rapat Pleno KPU menetapkan 602 orang dalam Daftar Calon Tetap (DCT), sebagai caleg DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk Pemilu tahun 2024.
“Mereka akan memperebutkan 45 kursi DPRD Kepri pada nanti,” ujar Komisioner KPU Provinsi Kepri, Ferry Muliadi Manalu, Jumat (3/11/2023).
Ia menyampaikan, 602 caleg tersebut, berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu, yang tersebar di tujuh daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kepri.
“Terdiri dari 364 caleg laki-laki dan 238 caleg perempuan,” jelasnya.
Khusus untuk caleg perempuan, sambungnya, secara persentase sudah melewati kuota keterwakilan perempuan minimal 30 persen, karena sudah mencapai 39,5 persen.
“Kami pastikan, nama-nama calon yang masuk ke dalam DCT itu sudah final dan tidak bisa diganti atau dicoret,” tegasnya.
Disampaikannya juga, penetapan 602 orang tersebut sebagai DCT sudah mendapat persetujuan dari 18 partai politik, dengan membubuhkan tanda tangan di atas spesimen surat suara sesuai petunjuk KPU.
“Setelah itu, spesimen surat suara tersebut akan dibawa ke KPU di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan dari Biro Teknis KPU RI. Kemudian, baru masuk ke tahap pencetakan surat suara Pemilu 2024,” jelasnya.
Ditambahkannya, selama tahapan pencermatan DCT dari 24 September 2023 hingga 4 Oktober 2023, pihaknya mencoret satu orang bakal caleg DPRD Kepri dari Partai Hanura, karena yang bersangkutan meninggal dunia.
Menurutnya, KPU Kepri, sudah memberi peluang pergantian terhadap bakal caleg meninggal dunia tersebut, namun dari Partai Hanura memang tak ada mengaju bakal caleg pengganti.
“Makanya, pada masa pencermatan sampai penetapan DCT, ada pengurangan satu orang bakal caleg, yaitu dari 603 orang menjadi 602 orang,” pungkasnya.(kar)