NATUNA (HAKA) – Operasi yustisi tentang penerapan disiplin pengendalian Covid-19 di Kabupaten Natuna, kembali digelar di depan Bank Mandiri Syariah Jalan Soekarno-Hatta, Ranai, Kamis (3/12/2020) sore.
Operasi ini melibatkan personel Polsek Bunguran Timur, Polres Natuna, Koramil 01 Ranai dan Satpol PP, Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna dan dibantu Ormas Pemuda Pancasila.
Kasat Samapta Polres Natuna Iptu Rambunsyah mengatakan, bagi yang tidak menggunakan masker didata identitasnya dan diberikan peringatan, serta diberikan pemahaman tentang Perbup Nomor 51 Tahun 2020.
“Masyarakat yang mendapat teguran secara tertulis sebanyak 25 orang dan teguran secara lisan sebanyak 39 orang sehingga total seluruhnya sebanyak 64 orang pelanggar,” sebutnya.
Iptu Rambunsyah juga mengatakan Operasi Yustisi tentang penerapan disiplin ini, merupakan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Natuna.
“Operasi ini akan dilaksanakan secara rutin setiap harinya,” tukasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Sabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah, Kasat Lantas Polres Natuna, Danramil 01 Ranai Mayor Inf Narta, Anggota Polres Natuna, Anggota Koramil, Anggota Sat Pol PP dan Anggota Dinas Perhubungan dan Anggota Ormas Pemuda Pancasila. (dan-rilis)