Site icon Harian Kepri

7 Fraksi DPRD Kepri Sepakat Sahkan Ranperda Tatib Jadi Perda

Ketua Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan (PAN-PKB), Edward Brando menyerahkan dokumen pandangan akhir kepada Wakil Ketua DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar dalam rapat paripurna, Jumat (18/10/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – 7 Fraksi di DPRD Kepri, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PDI P, Demokrat Nurani Indonesia, dan Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan, menyatakan sepakat untuk mensahkan Ranperda DPRD Kepri tentang Tata Tertib (Tatib) menjadi Perda.

Kesepatakan itu disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kepri, dalam Rapat Paripurna pandangan akhir fraksi terhadap ranperda DPRD tentang Tata Tertib DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, di Balairung Raja Khalid Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (18/10/2024).

Dewi Kumalasari menyampaikan, setelah seluruh Fraksi DPRD Kepri menyatakan setuju dengan Ranperda DPRD Kepri tentang Tatib, maka, tahapan akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna persetujuan.

“Tapi sebelum paripurna persetujuan harus terlebih dahulu melalui fasilitasi di Kemendagri,” katanya.

Sementara itu dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah Fraksi di DPRD Kepri menyampaikan beberapa masukan. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra, Andi S Muktar yang menyarankan, agar ada mengatur soal ketentuan soal sosialisasi propemperda maupun perda.

“Karena sosialisasi propemperda dan perda (selama ini) belum dilakukan secara maksimal oleh anggota DPRD Kepri,” sebutnya.

Kemudian, Ketua Fraksi Golkar, Asmin Patros mengusulkan supaya dalam setiap pembentukan Perda dapat mengikutsertakan analis hukum.

“Kami juga menyarankan agar diperbaiki format dan penulisan (Tatib) sesuai aturan yang berlaku. Maka dengan berbagai catatan, kami dukung rancangan tatib ini agar telaksana fungsi tugas dan wewenang DPRD Provinsi Kepri,” tuturnya.

Selain itu, ada juga sejumlah fraksi di DPRD Kepri yang mengapresiasi kerja Pansus Ranperda Tatib sehingga pembahasan Ranperda Tatib tersebut bisa berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

“Kami mengapresiasi kinerja Pansus yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan Ranperda ini. Karena itu, kami dari Fraksi PAN dan PKB menyetujui agar Ranperda ini dapat dibahas lebih lanjut,” ujar Ketua Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan (PAN-PKB), Edward Brando.

Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Prov Kepri terhadap Ranperda DPRD tentang Tata Tertib DPRD dihadiri 33 Anggota DPRD Kepri, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.(kar)

Exit mobile version